uu no 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. uu no 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian

 
Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di duniauu no 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian  TENTANG

that Law No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. UU ini mengatur pokok mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri. Pasal 1 angka 4 UU No. Undang-Undang No. Istilah Kepegawaian; Kumpulan Peraturan; Grafik Rekap Pegawai; Grafik Prosentase Pegawai; Grafik Jumlah Berdasar Tingkat Pendidikan; AGENDA KEGIATAN. Pertama, menurut Pasal 2 ayat (2) UU a quo, terdapat beberapa jenis PNS yang dapat dibedakan dari dareah pemerintahannya seperti pada pusat dan daerah. Slideshow 4579944 by3. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian: 10dipandang perlu untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Index Hal . Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan. NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. nomor 8 tahun 1974 . Undang-undang (UU) NO. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG. Perubahan paradigma dalam UU ASN mengharuskan perubahan pengelolaan sumber daya (pegawai) dari perspektif lama manajemen. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, yang antara lain menyebutkan, bahwa Pegawai Negeri adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi Tugas dalam suatu jabatan Negeri atau diserahi. 1974. Mengingat: 1. 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS 4. Dalam Undang-Undang tersebut, pada pasal 34,. Kunjungi lagi halaman ini dalam beberapa waktu ke depan untuk melihat perubahan terbaru. 3. pdf:. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok. Undang-Undang (UU) Nomor: 39: Tahun: 1999: Tanggal Penetapan: 23 September 1999: Tanggal Pengundangan: 23 September 1999: Publikasi: Lembaran Negara Republik Indonesia:. UU No. (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor. UU RI No. Penggantian UU No. Undang-Undang No. B. 207); d. Dasar hukum: 1. KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 8 TAHUN 2008 TANGGAL : 18MARET2008 12. Pengaturan mengenai sistem pelayanan terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. sekaligus sebagai pengejawantahan pasal 12 dan pasal 20 UU Nomor 43 Tahun 1999, maka pemerintah mencoba membuat cara baru dalam menilai prestasi. 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan UU No. Undang-undang ini menggantikan. HUKUM KEPEGAWAIAN Peraturan perundangan yang mengatur tentang kepegawaian adalah UU No, 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Undang-undang No. UU NOMOR 43 TAHUN 1999 - PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN. 28 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. Undang-Undang No 8 Tahun 1974. UUD 1945 atau terlibat dalam kegiatan yang menentang Negara dan Pemerintah; atau c. d. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; c. UU No. Lihat Juga. 18 Tahun 1961. 10 UU No. 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian tersebut diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 1974 No. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan Sekarang pengantaran barang bukti tilang Kejari Denpasar bisa lewat Etilang. 8 Tahun 1974 telah dirubah melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil, dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri adalah suatu landasan hukum untuk menjamin pegawai negeri danPerubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. 7 tahun 1977 , PP No. 1 tahun 2013 ttg ketentuan pelaksanaan PP no. UU NOMOR 31 TAHUN 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, diubah sebagai berikut 1. 2. 43 of 1999 on the Amendment of Act No. Tahun 1974; 1. Judul BAB I dan ketentuan Pasal 1 menjadi berbunyi sebagai berikut : "BAB I KETENTUAN UMUM. Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian: Lihat Katalog : Lihat Abstrak : UU_no_43_th_1999. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkeseimbangan material dan spirituil, diperlukan adanya. UU No. PP No. Muchtar(2016) Prinsip Etika Profesi. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian. Nomor. (edy sudibyo) penjelasan atas undang-undang republik indonesia nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian i. HUKUM KEPEGAWAIAN Peraturan perundangan yang mengatur tentang kepegawaian adalah UU No, 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. undang No. Sumber Hukum Kepegawaian . Sehingga, status UU Nomor 8 Tahun 1974 mencabut UU Nomor 21 Tahun 1952, UU Nomor 28 Tahun 1957, UU Nomor 17 Tahun 1961, dan UU Nomor 18 Tahun 1961. Belum Tersedia. Posted on October 30, 2021 14:11. 8 Tahun 1974: Tahun: 1974: Tentang: Pokok-pokok Kepegawaian: Klasifikasi: Undang-Undang Hukum Materiil TUN Kepegawaian : Materi Muatan Pokok: Sebagaimana terlihat sepanjang sejarah, maka kedudukan dan peranan Pegawai Negeri adalah penting dan menentukan, karena Pegawai Negeri adalah unsur Aparatur Negara untuk. Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian (selanjutnya disingkat UU No. . UU No. Dalam pasal 30 UU No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA. Prof. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;. E. Mengingat : 1. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ; Mencabut : UU No. Content of the thesis: The voluminous work, still available, consists of four parts. UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN. Gaji yang diberikan itu harus adil dan layak. Isi Singkat. pdf. Judul BAB I dan ketentuan. 3041); 3. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 43 tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; 4 | 4. Perbandingan UU No 8 Tahun 1974 dengan UU No 43 Tahun. 43 Tahun 1999 dinyatakan bahwa "Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, maka untuk menjamin tata tertib dan kelancaranHadirnya Undang-undang No. Menurut Undang-Undang RI No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945; 2. Menurut Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian 2. 15 Tahun 2004; UU No. UU No. Meskipun Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian telah di cabut dan diganti dengan UU No. Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (UU Kepegawaian) menyebutkan bahwa pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang di- Pasal 124 ayat (2) Udang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang mengenai frasa "2 (dua) tahun" dalam ketentuan tersebut tidak dimaknai "5 (lima) tahun". 26k views • 123. Undang-undang (UU) Bentuk Singkat. 8 of 1974 on the Fundamentals of Civil Service, as amended by Act No. 9. UU No. Pokok- Pokok Kepegawaian. 22 Tahun 1948 dibuat pada masa Demokrasi Liberal, UU No. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 memberikan pen. TENTANG. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Undang-undang ini menggantikan peraturan sebelumnya, yakni UU Nomor 18 Tahun 1961 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, karena sudah dianggap tidak sesuai lagi. 2. Status Kepegawaian Hakim berdasarkan UU Pokok Kepegawaian Nomor 8 Tahun 1974, dalam penjelasan pasal 2 ayat 2, huruf (a) disebutkan bahwa. 3. 8 Tahun 1974 s. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), bisa saja (bagi pegawai non. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Nomor 8 Tahun 1974, Tanggal 31-Oct-2011 . 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kep. 43 Tahun 1999,Tentang Pokok-pokok kepegawaian ; PP No. 8 Tahun 1974 jo. Undang-undang No. kepegawaian, dengan diundangkannya UU No. 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil ; UU No. Pasal 284 ayat (3) BW tentang pengakuan anak luar kawin yang lahir dari seorang wanita. diatur bahwa Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi formasi yang lowong dalam suatu organisasi paddengan amanat UU No. 8: Tahun: 1974: Tentang: POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: Pejabat yang Menetapkan: SOEHARTO: Status: Tidak Berlaku. 43 Th. 43, LN. 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. NOMOR 8 TAHUN 1974 . 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UMUM 1. untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Mengingat: 1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Kode etik profesi merupakan suatu pedoman sikap, tingkah laku serta juga perbuatan didalam melaksanakan tugas dan juga dalam kehidupan sehari-hari. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil. 11 tahun 1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda Pegawai, dan Undang-undang No. Pasal-pasal 5 ayat (1), 20 ayat (1), 27, dan 28 Undang-Undang Dasar 1945; 2. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaiandibawah kepimpinan Presiden Soeharto, UU No. Search form. Sedangkan pada undang-undang nomor 43 tahun1999 pada Bab I ketentuan. UNDANG‑UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG. 55. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 5. Maka UU Nomor 8 Pokok Kepegawaian. tentang . Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS 3. UU ini mengatur pokok-pokok mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri Hukum kepegawaian Hukum kepegawaian yang dipelajari dalam hukum administrasi. 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil tanggal 10 November 2000. Undang-Undang No. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian. 43 Tahun 1999 menyatakan bahwa "Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, maka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, diadakan Peraturan Disiplin. PP no. 28 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. b. UU nomor 43 tahun 1999 jo UU nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 28 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041); 3. NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, jenis Pegawai Negeri diubah menjadi anggota TNI dan anggota Kepolisian saja. UNDANG UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974. Mengingat: Pasal 20 dan Pasal 21. 2. Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999 sudah tidak sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global sehingga perlu diganti untuk itu perlu membentuk Undang – Undang tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945; 2. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 263) dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan itu, dianggap tidak. d. Berikut ini beberapa poin. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dengan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No. UU RI No. Abstract. Prinsip Otonomi. Vide putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor:. ” Konsil Tenaga. 15 tahun 1985, PP No. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang: a, bahwa dalam rangka. Tetapi faktanya paska reformasi. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur merata dan berkesinambungan materiil dan spirituil, diperlukan adanya Pegawai. Belum Tersedia. Mastrip PO. 1961 No. UU Kepegawaian 1999, UU No. Login. 2 Data Kepegawaian Perorangan (DKP); 1. Untuk mendownloadnya klik disini. Di samping Undang-Undang No. Pedoman. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur merata dan berkesinambungan materiil dan spirituil, diperlukan adanya Pegawai. UU No. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. 01. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dijelaskan: Pegawai Negeri adalah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah Pasal 20 dan Pasal 21 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.